Jokowi dan Muhadjir Akan Dicatat Sejarah sebagai Pembunuh Madrasah Diniyah?

213
JAKARTA, (Ansorjabar Online) – Meski Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa pelaksanaan Five Day School (FDS) harus ditunda, menunggu Perpres yang sedang disusun, tapi informasi di lapangan, kebijakan itu tetap berlangsung. Bahkan, Dinas Pendidikan di beberapa daerah memaksakan pelaksanaan ini. Argumentasi mereka, karena Permendikbud No. 23 Tahun 2017 sebagai dasar hukum FDS belum dicabut, sehigga tetap harus diterapkan.
“NU dan hampir semua pesantren sampai sekarang tidak setuju dan protes atas penerapan FDS.  Jadi, Permendikbud ini sebetulnya untuk siapa, apa targetnya, siapa yang diuntungkan dari kebijakan ini? Pertanyaan ini layak diajukan karena pemaksaan FDS yang gencar dilakukan oleh Mendikbud,” ungkap Wakil Ketua Lakpesdam PBNU Marzuki Wahid ketika dihubungi NU Online dari Jakarta, Rabu (9/8).
Menurut Marzuki, patut dicurigai bahwa Mendikbud memiliki agenda sendiri yang berbeda dengan agenda Presiden. Perpres, yang sedang disusun sekarang ini, jangan-jangan hanya soal cashing saja, sementara isinya tidak jauh berbeda dengan Permendikbud ini.
Jika kecurigaan ini betul, lanjutnya, maka Perpres bukan solusi untuk menyelesaikan masalah FDS, terutama bagi pihak yang tidak setuju dengan kebijakan FDS. Akan tetapi, Perpres hanyalah cara mengalihkan atau menggeser konflik dari Mendikbud dengan NU dan pesantren kepada konflik Presiden dengan NU dan Pesantren di masa mendatang.
Jika begini cara Mendikbud, maka bukan tidak mungkin di masa mendatang, sejarah akan mencatat bahwa madrasah diniyah telah dibunuh dengan kekerasan simbolik oleh Mendikbud pada masa Presiden Jokowi, melalui Permendikbud No 23 Tahun 2017.
“Jika kalimat ini muncul dlm buku sejarah pendidikan Indonesia tentu sangat menyakitkan. Umat NU dan pesantren akan mengecam sepanjang masa,” tegasnya.
Jika Presiden Jokowi nanti menyetujui dan menandatangi Perpres, pertanyaan lanjutannya adalah apakah Presiden Jokowi siap dicatat sebagai bagian dari pembunuh Madrasah Diniyah?
“Saya berharap Presiden Jokowi kritis dengan upaya Mendikbud, dan tidak menandatangani Perpres yang tidak lain Permendikbud, jika memang tidak mau dicatat sejarah sebagai pembunuh madrasah diniyah. Membunuh madrasah diniyah berarti membunuh regenerasi Islam moderat ala Indonesia. FDS dengan demikian adalah alat pembunuh benih-benih Islam moderat rahmatan lil ‘alamin,” pungkasnya. (Abdullah Alawi)
Sumber : nu.or.id