Jalin Silaturahim, MPR mendapatkan Enam Aspirasi Dari PBNU. Apa saja?

33

Sejumlah pimpinan MPR RI Silaturahim Ke Pengurus Besar Nahdlotul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Rabu Sore (27/11). Kedatangan Rombongan Majlis Perwakilan Rayat Republik Indonesia ( MPR RI) mempunyai agenda penting yakni penyampaian rekomendasi amandemen terbatas dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Kegiatan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari Ketua Umum PBNU dan jajaran pengurus lainnya. Lebih dari Itu, PBNU dalam kesempatan forum silaturahim ini juga menyampaikan beberapa Aspirasi warga Nahdliyin umumnya.

Berdasarkan hasil pantauan NU online, adapun aspirasi tersebut diterima baik dan dicatan oleh Bambang Soesatyo ( Bamsoet) selaku Ketua MPR RI.

Masih menurut Bamsoet, terdapat enam poin aspirasi penting dari PBNU. Adapun poin-poin adalah sebagai berikut:

1. PBNU mengusulkan untuk pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan oleh MPR dan tidak melalui pemilihan secara langsung oleh rakyat. Usulan ini berdasarkan keputusan Munas NU tahun 2012 di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat.
2. PBNU mengusulkan, agar MPR RI kembali mengkaji persoalan keadilan dan pemerataan ekonomi, terutama yang termaktub dalam pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, agar tujuan berbangsa dan bernegara lebih memberikan rasa keadilan yang besar kepada rakyat Indonesia.
3. PBNU mengusulkan agar menghidupkan kembali utusan golongan. Pasalnya, demokrasi hari ini dinilai terjebak pada demokrasi angka-angka dan keterwakilan yang ada di parlemen, baik di DPR maupun DPD yang mewakili aspirasi kelompok-kelompok minoritas tergolong kecil.
4. PBNU merasa penting menghadirkan kembali GBHN untuk lebih memberikan arah yang lebih jelas bagi pembangunan ekonomi Indoensia ke depan.
5. PBNU mendorong agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara agar sistem ketatanegaraan Indonesia lebih tertata. Menurutnya, ketatanegaraan hari ini tidak ada yang tertinggi, sehingga terjadi kerancuan dalam ketatanegaraan.
6. PBNU mendesak DPR agar segera mensahkan RUU KUHP yang kini tinggal diketuk palu di sidang paripurna.

Masih menurut Bamsoet, semua aspirasi akan kami dalami di MPR RI. Ia berharap dengan waktu emas, paling tidak 2,3 kedepan untuk segera ditindaklanjuti perlunya amandemen terbatas atau tidak.