GP Ansor Kota Cirebon kecam Ketua DPRD Kota Cirebon Terkait Ikrar Bersama dengan Para Pendemo menolak RUU HIP

1965

GP Ansor Kota Cirebon kecam Ketua DPRD Kota Cirebon Terkait Ikrar Bersama dengan Para Pendemo menolak RUU HIP

Ahmad Banna, S. Fil. I
Ketua GP Ansor Kota Cirebon

Hari senin, Tanggal 06 Juli 2020 terjadi fenomena yang mengiris hati rakyat Indonesia, dimana ketika itu terjadi aksi unjuk rasa menolak RUU HIP, dan diakhiri pernyataan bersama yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Cirebon, dimana disalah satu narasinya dinyatakan bahwa “Demi Allah kami bersumpah, akan menjaga NKRI dari paham komunisme dan khilafah,…” Ketika dikata khilafah ketua DPRD mendadak berhenti, dan lalu diteriaki oleh pendemo dengan ucapan tidak sah. Pada akhirnya kata khilafah kemudian dihilangkan. Entah apa yg terjadi.

Tp yg jelas kami GP Ansor memandang kejadian itu bukan sesuatu yg yg tidak sengaja. Dan kalaupun tidak sengaja, maka apakah kemudian dengan dihilangkannya kata khilafah itu artinya khilafah ini menjadi suatu paham yg diperbolehkan diindonesia? Tidak jawabanya adalah haram, karena jelas ideologi khilafah yg dipromotori oleh HTI sudah dilarang oleh Negara, HTI nya pun sudah dibubarkan. Untuk itu kami Nyatakan bahwa musuh pancasila bukan hanya komunis/PKI tapi juga khilafah/HTI atau ideologi lain yg ingin mengganti Pancasila dan NKRI. Ansor dan Banser akan siap mempertahankan NKRI dan Pancasila sampai tirik darah penghabisan. Karena bagi kami menjaga dan memertahankan NKRI dan Pancasila sebagai konsensus para pendiri bangsa termasuk para masyayikh NU adalah jihad di jalan Allah.

Persoalan ini bukan permasalahan yg remeh tetapi menjadi keprihatinan kita bersama, dimana kejadian itu didalam gedung DPRD dan dihadiri oleh orang2 terhormat yang mewakili warga kota Cirebon, seharusnya yang hadir ketika itu tidak diam seribu bahasa, tp melawan dengan keras dengan pernyataan yang terjadi tersebut. Untuk itu kami berharap dari semua pihak harus segera meluruskan garis koordinasi terkait rongrongan yang sedang terjadi di Indonesia ini. Kepolisian dan TNI sebagai garda terdepan tidak boleh tinggal diam apalagi mendiamkan kejadian seperti itu, usut tuntas kejadian itu sampai ke akar-akarnya. Karena menurut kami walaupun HTI sudah dibubarkan namun ajaran ideologinya masih berkembang di Indonesia, seharusnya Negara memfasilitasi ex HTI untuk dipancasilakan kembali, inilah problematika yang sedang terjadi di bumi Indonesia. Maka, sikap tegas dari Negara sedang kami tunggu.