GARA Cianjur : Selamatkan Petani Cianjur

105

CIANJUR, ansorjabar online – Darurat Agraria sekarang ini lagi di rasakan oleh Petani Cianjur. Ini sangat ironis sekali, karena petani yang biasanya berkebun dengan tenang, kini tidak bisa seperti itu. Justru kini banyak ancama dan teror yang di rasakan petani, karena harus berlawan dengan pihak PT.

Koko dan Solihin, adalah Petani yang di Kriminalisasi oleh pihak PT. Pasir Luhur atas tudingan menggarap tanah HGU. Yang sekarang di tahan di Penjara selama 1,5 Tahun penjara, hasil sidang Pengadilan Negeri Cianjur.

Gerakan Aliansi Reformasi Agraria (GARA) Cianjur, akan tetap mengawal kebebasan hak bertani untuk rakyat Cianjur, termasuk untuk kebebasan Solihin dan Koko keluar dari penjara. Karena secara tidak langsung mereka di anggap kriminal oleh PT. Pasir Luhur.

Solihin dan Koko, adalah dua orang tua yang berjuang untuk petani Takokak, agar lahan pertanian tidak di ambil oleh pihak PT. Pasir Luhur, sayangnya perjuangan mereka harus berhenti, karena akan jadi ancaman untuk pihak PT. Sehingga di Kriminalisasilah dua petani itu untuk mendapatkan kekuasaan dari petani Takokak, dan tidak tanggung-tanggung puluhan Brimob di sewa untuk menjaga PT.Tersebut sekaligus untuk mengancam Petani.

Saat ini GARA Cianjur dan LBH Cianjur serta Pengacara Solihin dan Koko mengajukan banding kepada Pengadilan untuk kebebasan dua Petani yang sekarang di penjara. Semoga hasil banding ini nantinya menjadikan buah untuk Solihin dan Koko agar terbebas dari Hukum yang tidak berpihak terhadap rakyat kecil.

Maka dari itu atas nama kemanusian, kami meminta doa kepada rakyat Indonesia untuk kebebasan Solihin dan Koko dari jeratan Hukum. Seyogyanya petani adalah warga kita, petani adalah jantung kehidupan rakyat kita, petani adalah hal yang harus di selamatkan hari ini.

(Mustopa Chakep)