Gandeng Pengadilan Agama, LPBHNU dan LBH Ansor Kabupaten Bogor Akan Gelar Itsbat Nikah

68

BOGOR – Bagi masyarakat yang belum memiliki buku nikah serta rusak dan hilang jangan kuwatir. Pasalnya, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama dan GP Ansor Kabupaten Bogor gandeng pengadilan Agama guna menggelar Itsbat Nikah.

Kendati demikian, pihak panitia sidang itsbat Nikah mulai membuka pendaftaran pertanggal 1-30 April 2022. Dalam kegiatan itsbat Nikah nantinya akan dimulai di kantor MWCNU Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor.

“Itsbat Nikah yang akan dilaksanakan dimulai untuk masyarakat kecamatan Jonggol dan dilaksanakan di kantor MWCNU Jonggol, yang nantinya di lanjutkan secara bertahap di 40 kecamatan se Kab. Bogor, “ungkap Jabar Thoriq, S.H ketua LBH Ansor Kabupaten Bogor.

Thorriq mengatakan, PCNU beserta GP Ansor Kabupaten Bogor sudah menggelar pertemuan untuk meminta izin terkait program sidang Itsbat Nikah yang nantinya akan dilaksanakan dari berbagai wilayah kecamatan se kabupaten Bogor dan diawali di Kecamatan Jonggol.

“Alhamdulilah pihak pengadilan Agama sangat mengapresiasi dan mendukung adanya kegiatan Itsbat Nikah. Karena dengan adanya kegiatan Isbat Nikah bisa bermanfaat bagi masyarakat yang sudah melangsungkan pernikahan tapi belum tercatat di KUA, hingga Pengadilan Agama,”imbuhnya.

Sementara itu, LPBH NU Kabupaten Bogor Ari Indra David SH MH memaparkan, penetapan itsbat nikah secara hukum memberikan landasan kepastian terhadap hak-hak dan kewajiban orang tua kepada anak yang dilahirkan.

“Nikah secara hukum yang tercatat hukum Negara, sehingga dengan segala akibat hukum yang timbul dari pernikahan yang sah, baik secara syariat maupun menurut hukum warga Negara,”pungkasnya.

Perlu diketahui, kegiatan sidang Itsbat Nikah telah disepakati setelah ketua PCNU Kabupaten Bogor, KH. Aim Zaimudin beserta LPBHNU Kabupaten Bogor, Ketua LBH PC GP Ansor Kabupaten Bogor dan Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Jonggol melakukan pertemuan dengan wakil ketua pengadilan Agama Kabupaten Bogor, Drs. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H. berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong kelas 1A, akan dilaksanakan kegiatan sidang Itsbat Nikah tersebut. (Aji/Yan)