DPP FKDT Dukung DPR Segera Tetapkan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

127

DPP FKDT Dukung DPR Segera Tetapkan
Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Cisarua—Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke I Tahun 2018 di Cisarua Bogor. Ketua Umum Lukman Hakim meminta kepada DPR RI untuk segera menetapkan UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Ditegaskan oleh Lukman Hakim kehadiran undang-undang pesantren dan pendidikan keagamaan akan memberikan pengakuan negara atas keberadaan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang didalamnya termasuk Madrasah Diniyah Takmiliyah, pada Jumat (21/9) di Wisma SDPPI Cisarua Bogor.

Ketua Umum IKA Walisongo ini mengatakan MDT selama ini tetap eksis dan berkembang mendidik generasi anak bangsa atas jerih payah para kyai dan ustad walau tanpa penghargaan yang memadai. “Keikhlasan dan keridloan para kyai dan ustad inilah yang menjadikan MDT tetap hadir ditengah-tengah masyarakat”, terangnya.

Lukman menambahkan negara belum sepenuhnya hadir dan memberikan perhatian pada MDT secara maksimal. Kehadiran UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diharapkan akan memberikan spirit baru para pejuang MDT dlm mengembangkan pendidikan diniyah.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi membuka secara resmi Rapimnas I DPP FKDT. Dalam sambutannya Zayadi memberikan apresiasi mendalam atas kiprah dan kontribusi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) pada pembangunan bangsa.
“Negeri ini sangat berhtang budi kepada pesantren dan madrasah diniyah takmiliyah utamanya dalam penguatan karakter anak-anak bangsa”, kata Zayadi.

Zayadi memaparkan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus mendorong penguatan regulasi agar posisi MDT semakin mantap, salah satunya UU Pesantren. “Regulasi akan memandu dengan baik pada penguatan program-program pengembangan MDT dan sekaligus pendanaannya”.

Zayadi meminta kepada DPP FKDT untuk meningkatkan kemitraan yang selama ini telah terbangun dengan langkah-langkah yang strategis. “MDT menjadi lembaga yang strategis untuk mengembangkan ajaran dan tradisi assalafus sholeh dalam konteks Indonesia yang plural dan relugius”, katanya.

Selain itu kata Zayadi menegaskan MDT strategis untuk merawat tradisi keagamaan dan membangun patriotisme di tengah-tengah bangsa yang sedang berubah.

Zayadi berkomitmen untuk bersama-sama DPP FKDT menyelenggarakan Ujian Akhir Bersama (UAB) MDT dan pada tahun 2019 akan diberikan penganggaran yang cukup.

Ruchman Basori Ketua Panitia Rapimnas DPP FKDT mengatakan Rapimnas akan membahas agenda-agenda penting untuk koordinasi dan konsolidasi organisasi, penajaman visi dan misi serta merespon persoalan keagamaan dan kebangsaan yang berkembang. Selain itu membahas Porsadinas III yang akan dilaksanakan di Bangka Belitung dan kemandirian ekonomi FKDT. (RB)