DIRJEN PENDIDIKAN ISLAM: OUTPUT PENELITIAN HARUS MEMPRODUKSI ILMU PENGETAHUAN

76

OUTPUT PENELITIAN HARUS MEMPRODUKSI ILMU PENGETAHUANDIRJEN PENDIDIKAN ISLAM: OUTPUT PENELITIAN HARUS MEMPRODUKSI ILMU PENGETAHUAN

Denpasar—Dengan anggaran APBN yang cukup besar, penelitian yang dilakukan oleh para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) harus mampu memproduksi ilmu pengetahuan. Outputnya harus terpublikasikan dalam jurnal ilmiyah baik nasional maupun internasional.

Harapan itu diutarakan Kamarudin Amin Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dihadapan para Rektor/Ketua PTKIN se-Indonesia pada Minggu (24/09) di Denpasar. “penelitian harus dilakukan secara terarah, produktif dan berkontribusi untuk produksi ilmu pengetahuan dan hasilnya bisa diterbitkan dalam jurnal ilmiah” harapnya.

Pada Tahun Anggaran 2018 Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam akan menyiapkan 240 miliar untuk anggaran penelitian. Alokasi ini merupakan 30% dari total anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi Negeri (BOPTN) 2018 yang mencapai Rp 800 miliar.

Implementasi sebagian anggaran penelitian akan dikelola oleh Kementerian Agama di Jakarta, namun pelaksanaannya akan disinergikan dengan PTKIN. Kenapa anggaran itu ditarik ke Jakarta? Kamarudin Amin beralasan, memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendididikan Tinggi. Di situ diatur bahwa pemerintah mengalokasikan paling sedikit 30% dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk dana penelitian dan anggaran penelitian dikelola di kementerian.

Dijelaskan oleh Guru Besar UIN Alaudin Makasar ini, masalah jurnal bukanlah persoalan kapasitas dan bukan pula persoalan komitmen. “Komitmen kita sudah bagus hanya belum diterjemahkan secara terarah”.

Penyelenggara perguruan tinggi di luar negeri yang maju, hampir semua prodi memiliki jurnal yang keren. Seperti di Bonn University tempat saya studi, memiliki jurnal tentang studi Islam yang sangat bagus dan sangat keren. “Kita juga mengenal jurnal seperti Arabica, Jurnal Of Islamic Law and Society dan Jurnal yang diterbitkan oleh Oxford Center for Islamic studies (OXCIS) di Oxford University sangat keren dan bermutu”.

Ditambahkan oleh Kamarudin. saya baru ketemu dengan pengelola Islamic Warld Science Citation Center (ISC) Iran, mereka pensitasi jurnal-jurnal sains dan teknologi untuk seluruh dunia muslim. “Saya berharap bisa memiliki moraref seperti ISC di Iran untuk kalangan PTKI” katanya.

Tidak lupa Kamarudin Amin memberikan apresiasi dan terimakasih kepada empat Rektor yang sudah memiliki jurnal terakreditasi internasional scopus, yaitu Jurnal Studia Islamica UIN Jakarta, Jurnal Al-Jamiah UIN Jogjakarta, Jurnal of Indonesian Islam UIN Surabaya dan IJIMMS IAIN Salatiga.

Imam Safei Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PTKI mengatakan data yang ada pada kami Diktis menyebutkan sudah ada 4000 jurnal di kalangan PTKI. 582 jurnal sudah online dan baru empat yang terakreditasi Scopus.

Agar jurnal PTKI terakreditasi Scopus dengan lebih banyak lagi, Imam Safei tengah melakukan pendampingan pengelola jurnal yang sudah terakreditasi terhadap jurnal-jurnal PTKI yang belum. “Kami akan membicarakan secara serius mengenai distribusi dan mekanisme anggaran penelitian agar bisa menghasilkan ilmu pengetahuan dan bisa diterbitkan di jurnal terakrteditasi itu” kata Imam. (Ruchman Basori)