Dinilai bertentangan dengan Debirokratisasi, Pengangkatan Stafsus Wapres, Gus Yaqut Membela

120

Hal itu diuggkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Yaqut Cholil Qoumas menganggap pemilihan kader NU adalah hal wajar. Sebab, Ma’ruf Amin juga merupakan pejabat di PBNU.

” Pak Ma’ruf ini kan juga mustasyar PBNU. kalau kemudian beliau mengambil stafsus yang memiliki latar belakang NU wajar-wajar saja,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

Petinggi Ansor yang juga senagai Wakil Ketua Komisi II itu membantah adanya staf wapres justru bertentangan dengan debirokratisasi Presiden Jokowi.

” Oh Jangan dilihat dari stafsusnya dulu, jumlah menterinya dulu. Tetapi sekali lagi ini kembali lagi kepada kebutuhan, kalau saya memaknai debirokratisasi itu sejauh mana kebutuhan, jadi bukan kuantitas tetapi kualitas. Memaknainya seperti itu,” ia menandaskan.

Diketahui nama-nama staf Khusus Wapres Ma’ruf Amin adalah sebagai berikut:

1. Masduki Baidlowi sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi.
2. Mohamad Nasir sebagai Staf Khusus bidang Reformasi Birokrasi.
3. Satya Arinanto sebagai Staf Khusus Wapres bidang Hukum.
4. Sukriansyah S Latief sebagai Staf Khusus bidang Infrastruktur dan Investasi.
5. Lukmanul Hakim sebagai Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan.
6. Muhammad Imam Aziz sebagai Staf Khusus bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.
7. Robikin Emhas sebagai Staf Khusus bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga.
8. Masykuri Abdillah sebagai Staf Khusus bidang Umum.

( Sodiqul Anwar)