Datangi Mapolres dan Kodim, GP Ansor Subang: Atas Nama Agama, HTI Langgar Konstitusi

542

Subang, (Ansorjabar Online)
Gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengkampanyekan Khilafah Islamiyah selama ini merupakan pelanggaran terhadap hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Subang Asep Alamsyah Heridinata saat bersilaturahmi dengan jajaran Kepolisian Resort Subang, Kamis (13/04/2017), di Mapolres dan juga Makodim 0605, Jalan Mayjen Sutoyo

“Akhir-akhir ini banyak sekelompok masyarakat yang secara sengaja ingin mengacaukan situasi dan kondusifitas masyarakat dengan mengatasnamakan agama, memprovokasi dan dan membangun opini untuk menyulut emosi masyarakat yang pada dasarnya melanggar konstitusi
kita”, kata Asep

Kedatangan Asep bersama puluhan pengurus GP Ansor dan Pasukan Banser ini diterima langsung oleh Kapolres Subang AKBP Yudhi Sulistianto Wahid dengan didampingi Kasat Bimas dan Kasat Intelkam.

Kepada Kapolres, Asep menyampaikan penolakanya atas rencana Konvoi Masiroh Panji Rasulullah yang akan dilaksanakan oleh organisasi HTI pada tanggal 15 April 2017 di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (MPRJB).

“Kedatangan kita ingin menyampaikan aspirasi agar aparat Negara bertindak tegas untuk tidak memberikan ruang sedikitpun kepada organisasi yang melawan ideologi Pancasila”, ucapnya.

Asep meminta kepada Polrest Subang, agar aspirasinya ini disampaikan kepada pihak Kepolian Daerah (Kapolda) Jawa Barat.

Menanggapi aspirasi dari jajaran organisasi Pemuda yang bernaung dibawah Nahdlatul Ulama ini (NU), AKBP Yudhi Sulistianto Wahid menyambutnya dengan baik sebagai bentuk perhatian dan partisipasi masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia berjanji akan menyerap aspirasi ini dan menyampaikannya kepada pihak Polda Jabar.

“Kami menghaturkan terimakasih atas masukan yang disampaikan oleh GP Ansor. Kita berharap agar Subang tetap kondusif dan sama-sama menangkal paham yang bertentangan dengan Pancasila”, kata Yudhi.

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak mudah terhasut dengan berbagai informasi yang berkembang terutama dari media sosial (medsos). (edi)