Bupati Pangandaran : Kalau Ada Aparatur Sipil Negara Masuk HTI, Ingat Sumpah ASN

298

Pangandaran (ansorjabar online)
Dibubarkannya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Pemerintah RI mengilhami Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiriadinata untuk mengingatkan kembali sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap para pegawainya.

Jeje menekankan jika ada ASN dilingkungkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang masuk HTI untuk segera mengingat kembali sumpah ASN karena dalam sumpah tersebut ditegaskan siap menjaga NKRI dan menerima dasar negara Pancasila.

“Maka tidak boleh lagi ada ASN yang berpandangan seperti HTI. Kalau ada yang seperti itu, segera menyesuaikan diri sesuai sumpah ASN karena pegawai dibiayai negara,” kata Jeje saat Pelantikan Rotasi Mutasi dan Promosi Eselon 3 dan 4 di Aula Setda Pangandaran, Jum’at (12/5/2017).

Menurut Jeje, Pemerintah sudah membubarkan HTI dengan alasan karena HTI memiliki tujuan merubah sistem negara Indonesia dengan Khilafah. Hal itu sudah jelas bertentangan dengan filosofi berdirinya negara Indonesia yang termaktub dalam Pancasila dan UUD 45.

“Jadi selaku ASN tentu harus patuh terhadap negara dan pembubaran HTI itu bukan pemerintah anti dakwah, tapi soal kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” ujarnya.

Jeje pun bukan dalam kapasitas setuju atau tidak setuju atas pembubaran HTI yang sedang ditempuh di Pengadilan oleh Pemerintah itu, tapi mengingkatkan bahwa selaku ASN tentunya harus menerima Indonesia secara utuh.

“ASN sudah disumpah. Ya ikuti sumpah itu. Kalau sudah ada yang masuk HTI, segera menyesuaikan diri sesuai sumpah ASN tadi,” ucap Jeje. (Nurjani)

Foto: Bupati Pangandaran, Jeje Wiriadinata (kanan) menyerahkan bantuan sebidang tanah untuk pembangunan Kantor PCNU Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu