Banser Umroh dan Cinta Tanah Air

766

Banser Umroh dan Cinta Tanah Air

M. Rikza Chamami
Wakil Sekretaris PW GP Ansor Jawa Tengah & Dosen UIN Walisongo

Semestinya saya sudah tidak ingin menulis merespon bullying terhadap Banser ketika menjalankan sa’i di Makkah Al Mukarromah. Namun karena panggilan hati sebagai kader Ansor, maka jari jemari ini tergerak untuk melukiskan antropologi spiritual Banser dalam menjaga nasionalisme.

Tulisan ini sebatas memberikan pencerahan yang akan nikmat dibaca setelah minum kopi (sukur ada terong gosong) sambil pegang Kitab Kuning. Perlu juga menarik nafas panjang agar tidak terlalu emosi menanggapi coretan ini.

Gus Fahsin selaku Sekretaris PW Ansor Jateng memberikan penjelasan pada saya bahwa Syair Ya Lal Wathan dibaca saat putaran ketujuh dari Shofa ke Marwa. Dan semuanya itu dilakukan secara sadar dengan menimbang sisi hukum manasik umroh.

Apalagi peserta umroh 999 Banser hampir 75 persen adalah Gus-Gus pesantren yang sudah teruji keilmuan agamanya dan sudah berkali-kali melaksanakan haji dan umroh. Karena memang Ansor sudah memiliki Biro Travel perjalanan umroh yang profesional.

Kenapa tiba-tiba muncul nada-nada sumbang diluar setelah viral video Banser melantunkan Ya Lal Wathan?

Jawabannya sederhana. Karena yang melakukan itu Banser. Ya memang Banser hari ini selaku menjadi buah bibir. Setiap yang dilakukan Banser akan dianggap “salah” oleh yang tidak suka dengan Banser.

Siapa yang tidak suka Banser? Pasti mereka yang tidak berhaluan ahlussunnah wal jama’ah dan ingin merubah NKRI menjadi khilafah.

Yang pertama membully Banser saat sa’i dengan syair Ya Lal Wathan adalah pasukan cyber anti-NKRI dan diteruskan ke group-group medsos. Itu sudah jelas sekali gerakan yang tidak ingin nama Banser harum.

Tulisan ini tidak membahas secara detail mengenai hukum fiqh. Karena para ahli fiqh dari Ansor dan Banser sudah membuat jawaban secara jami’ mani’.

Tetapi saya mencoba berfikir secara mikro bahwa tidak ada larangan dalam sa’i melafadzkan syair-syair yang berisi do’a dan ikrar cinta bangsa. Dan tidak terdapat pula hujjah yang menjelaskan batalnya sa’i karena melafadzkan syair semacam Ya Lal Wathan.

Paling tidak ada beberapa Kitab dan Buku Manasik yang bisa dijadikan acuan oleh orang awam. Misalnya Kitab Shofwatul Umroh yang dibagikan secara gratis di Masjidil Haram. Disitu dijelaskan kaifiyyah sa’i yang memang disunnahkan untuk memberbanyak dzikir dan do’a yang mudah.

Dalam Kitab Al Haj Fadlailun wa Ahkamun karya Sayyid Muhammad bin Alawi bin Abbas Al Maliki Al Makki Al Hasani juga tidak menjelaskan mengenai larangan dalam sa’i.

Mengenai sunnah sa’i antara lain dzikir pada Allah dan bacaan do’a yang ma’tsurat disebutkan oleh Sayyid Muhammad lebih afdlal. Tanpa menyebutkan bahwa do’a yang tidak ma’tsurat itu membatalkan sa’i.

Adapun yang dimakruhkan dalam sa’i adalah dua hal: berhenti (tanpa udzur) dan duduk di atas bukit Sofa dan Marwa (tanpa udzur).

Panduan haji dan umroh yang dibuat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2014 perlu dikaji dan dibaca secara hermeneutik. Kita bisa melihat di halaman 92 mengenai do’a di atas bukit Sofa sambil menghadap kiblat. Disitu ada do’a yang secara tegas menyebutkan bahwa Allah akan menolong hamba dan menghancurkan musuh-musuhnya. Do’a itu masih diulang saat perjalanan pertama dari Sofa ke Marwa.

Do’a perjalanan sa’i kelima juga dituliskan mengenai peneguhan iman dalam hati dan menghilangkan kufur, fasik dan durhaka. Do’a perjalanan sa’i yang keenam juga sama dengan perjalanan pertama yang menegaskan tentang hilangnya musuh sembari meminta kemenangan di surga dan jauh dari neraka.

Dan di panduan do’a perjalanan sa’i yang ketujuh tidak dicantumkan secara khusus oleh Kementerian Agama RI (halaman 128 – 130).

Yang perlu ditegaskan adalah syair Ya Lal Wathan bagi Banser merupakan dzikir dan do’a yang dikarang oleh KH Abdul Wahab Chasbullah. Jelas sekali bahwa dalam teksnya dijelaskan mengenai penguatan iman manusia (iman adalah bagian dzikir mengingat kekuasaan Allah) yang dilakukan dengan mencintai bangsa.

Bangsa Indonesia akan nyaman dan damai untuk ibadah hingga bisa mudah menjalankan haji dan umroh butuh perjuangan, yakni menumpas penjajah. Dan bagi Banser itu ditegaskan dengan kalimat akhir dalam syair Ya Lal Wathan: siapa datang mengancam Indonesia kami siap binasakan.

Maka sekali lagi Ya Lal Wathan itu dzikir dan do’a untuk kebaikan negeri Indonesi sekaligus ikrar keimanan yang tidak salah jika kalimat itu dibaca di tempat mustajab termasuk saat menjakankan sa’i.

Kalau kemudian itu diplintir-plintir menjadi topik bahasan apakah Nabi Muhammad melakukan itu? Atau ada syari’atnya? Maka bagi kita perlu menjawab dengan sederhana bahwa Ya Lal Wathan adalah doa yang sudah familier dan wajib dihafalkan oleh warga Nahdliyyin saat kapanpun.

Intinya adalah bagaimana Indonesia ini dido’akan bersama biar aman. Apakah mendo’akan negeri di tengah-tengah ibadah suci termasuk haram dan bid’ah?

Perlu direnungkan bersama-sama. Sengaja saya menutup tulisan ringan ini dengan pertanyaan agar dapat menjadi topik diskusi.