Banser Minta Polisi Segera Menangkap Pelaku Penganiayaan Ajengan

983

Cianjur, (ansorjabar online)
Akibat pengeroyokan oleh Preman Ajengan Hasyim As’ari (27 Tahun) Pimpinan Pontren Al Muin Cibanban menderita luka cukup parah di bagian muka dan kepala, karena  dipukul dengan dengan batu dan botol oleh 5 orang preman/residivis.

Atas kejadian itu  Forum Pondok Pesantren Cianjur bersama Satkorcab Banser Cianjur H Dede Badri M. Pd dengan seijin  keluarga korban mengadukan kejadian tersebut kepada Polsek Warung Kondang, supaya pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Kita sudah melaporkan kejadian itu dan Polisi sudah melakukan BAP, mudah-mudahan pelakunya segera ditangkap,” kata H Dede Badri ketika ditemui di lokasi rumah korban, Rabu (31/5/2017).

Lebih  lanjut Kang Deba menyampaikan kronologis kejadian sampai Ajengan Hasyim dikoroyok pada Senin malam itu. Dikatakan Kang Deba sehabis shalat terawih sekitar pukul 21.00 wib sang Ajengan sebagaimana kelajiman di bulan ramadhan akan melanjutkan dengan ibadah tadarus.

Namun baru saja akan memulai tadarus tiba-tiba di depan pesantren seorang anak terus saja menyalakan petasan sehingga desingan suara petasan mengganggu kekhusukan mengaji para santri yang akan mengaji.

“Ajengan Hasyim pun menghampiri anak tersebut dengan memeganginya dengan maksud menasihati supaya berhenti menyalakan petasan karena sudah malam dan mengganggu kegiatan mengaji di pondoknya,” kata Kang Deba

Sang anak pun pulang, namun tak berapa lama empat orang mendatangi Ajengan Hasyim yang sedang mengaji, salah satunya, diduga bernama Dayat, orang tua si anak. Masyarakat Desa Ciwalen mengenal Dayat sebagai preman alias jawara .

Tanpa banyak tanya, keempat orang itu langsung mengeroyok Ajengan Hasyim  dengan menggunakan batu dan botol. Ajengan Hasyim pun tersungkur bersibah darah.

Puas melampiaskan amarahnya keempat pengeroyok itu pun pergi meninggalkan Ajengan Hasyim yang terluka.

Kabar pengeroyokan Ajengan Hasyim pun tersebar cepat, sehingga para santri dan Banser NU berkumpul mendatangi rumah pengeroyok. Namun keempat terduga pengeroyokan sudah pergi melarikan diri.

Namun, terlepas dari itu lanjut Kang Deba, main hakim sendiri apalagi pengeroyokan tidak dibenarkan oleh hukum.

“Kepada pihak berwajib, agar supaya kasus ini diselesaikan dengan hukum yang berlaku, dan kepada pihak terkait serta seluruh masyarakat agar mampu menjaga situasi keamantan dan ketentraman bulan bulan ramadhan ini baik, sehingga bisa beribadah dengan tenang,” ujar Kang Deba yang diamini oleh Ketua FPP Kab Cianjur Ade Ismail

“Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan Banser NU Cianjur malam ini berjaga di pesantren Al Muin, Ciwalen,” kata Kang Deba memungkas.