Badar : “Kita Maafkan Terlapor”

273

Garut (ansorjabar online)
Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Garut, R. Abdullah Badar memaafkan terlapor dugaan penghinaan dan fitnah terhadap Banser yang dilakukan oleh inisial HM.

Ditemui setelah acara “tabayyun” di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Garut, Kp Pancalikan Desa Ciateul Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut (03/06/2017), dirinya merasa tidak memiliki itikad tidak baik dengan terlapor.

“Kenapa saya melaporkan dugaan ini. Pertama saya mengajak kepada kader Ansor dan Banser agar taat hukum. Jangan main hakim sendiri. Yang kedua, ini adalah cara yang beradab agar jangan terjadi hal hal hang tidak diinginkan,” kata Badar.

Dirinya berharap setelah kejadian ini, semua pihak agar instrospeksi diri dan semakin bijak dalam bersikap.

“Kita sepakat bahwa kita akan memerangi hoax. Hoax itu fitnah yang sangat kejam dan fitnah lebih kejam daripada membunuh, itu sangat jelas sekali. Kedepan saya berharap, bukan hanya terlapor tetapi semua pihak, ingat semua pihak termasuk kader Ansor dan Banser agar bijak dalam bersikap. Apalagi di media sosial yang dapat diakses orang banyak,” ujar Badar.

Dalam pernyataan yang bertanda tangan bermaterai 6000 yang diterima redaksi, HM mengatakan meminta maaf atas kejadian ini. Dirinya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan akan semakin berhati-hati.

Dihubungi melalui media sosial whatsapp, Ang Heri Hasan sebagai pelapor menyatakan bahwa setelah kejadian ini, persoalan yang dia laporkan sudah selesai dan tidak akan ada upaya hukum lanjutan.

“The case is closed. Sudah, sudah beres. Alhamdulillah. Berkah Ramadhan,” ujar Wakil Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor ini.

Ang Heri juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja sangat baik dalam menangani kasus ini.

“Apresiasi kepada kepolisian. Wabil khusus Kasat Intelkam. Saya juga berterima kasih sekali. Tadi juga pada acara tabayyun, pihak kepolisian ikut hadir dan menyaksikan,” pungkasnya.