Ansor Kota Tasik Sepakat dengan Kejaksaan Negeri

184

Tasikmalaya, (ansorjabar online)
Kasi Intel Kejari Kota Tasikmalaya Ahmad Fatoni, SH, MH, mengatakan program Jaksa Masuk Pesantren yang sudah ada saat ini, akan coba disandingkan dengan program dari Ansor tentang Pendidikan Anti Korupsi Berbasis Pesantren ini.

Kondisi saat ini, berkaitan dengan korupsi memang jadi musuh kita bersama, lanjut Ketua TP4D ini, tentunya bukan hanya menindak, tapi dimulai dengan pencegahan, program ini akan sejalan dengan Ansor yang akan memberikan pemahaman tentang bahaya korupsi dilihat dari sudut agama.

Hal itu disebutkan, saat menerima audiensi Pengurus PC GP. Ansor Kota Tasikmalaya, Selasa pagi (6/6), di Kantor Kejari JL Ir. H. Juanda, No. 35, Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Ansor Ricky Assegaf berjalan cukup santai, dan sesekali bergurau tentang korupsi berjamaah yang lagi ngetrend saat ini.

Menurut Ricky ” Ansor saat ini sudah merancang sebuah Program terkait Pendidikan Anti Korupsi Berbasis Pesantren, tentu ini akan seirama dengan program JMP Kejaksaan, bahkan kajian kami bisa jadi ‘Buku Saku’ bagi Kejaksaan.”

Kita menyisir Pesantren itu, tujuannya untuk diberikan pemahaman terkait bahaya korupsi dari sisi keagamaan, lanjut Ricky, kita kuatir korupsi seolah dilegitimid oleh Agama, bahaya itu LIQO-LIQO dan kata-kata Juz dijadikan alat kemungkaran, riswah itu bak teroris yang sama-sama harus diperangi, Ansor siap berjihad lawan korupsi.

Terkait dengan TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah), menurut Wakil Sekretaris Ansor Bid. Advokasi dan Kaderisasi Opik Taufikul Haq bahwa “Ansor pada dasarnya sangat mendukung, karena sebagai bentuk (ikhtiar sosial), agar sesuai dengan aturan yang ada tanpa mengurangi pembangunan daerah, khususnya Kota Tasikmalaya.”

Pemerintah jangan merasa lengah dengan adanya TP4D, tegas Opik, jangan malah lengah kemudian santai saja, apalagi kinerjanya malah jelek, karena harus berbanding lurus dengan kinerja Tim ini yang sudah baik.

Sekilas, TP4D dibentuk atas dasar instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 Tentang aksi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi tahun 2015, yang ditindaklanjuri dengan surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 Tanggal 1 Oktober 2015, dan instruksi Jaksa Agung RI nomor : INS-001/A/JA/10/2015, tentang pembentukan TP4D Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, selain Opik, Ketua Ansor juga didampingi oleh Sekretaris Ansor Husna Mustofa, Komandan Satkorcab Banser Haedar Burhan, dan Wakil Bendahara Rijal Maula. (a. Arif)

Foto: Kasi Intel Kejari Kota Tasikmalaya Ahmad Fatoni, SH, MH bersama pengurus Ansor Kota Tasikmalaya setelah Audiensi, di Kantor Kejari JL Ir. H. Juanda, No. 35, Sukamulya, Bungursari, Kota Tasikmalaya. Selasa pagi 6 Juni 2017 (Istimewa/dok).