Alumni Pondok Pesantren Salaf An Nur Laksanakan Seminar Hukum

113

Pondok Pesantren Salaf An Nur Tegalmulya Krangkeng Indramayu menggelar Seminar Hukum dengan pemateri Dr. Ir. J.A Moestapa, SH, M.Sc., LLB, Ahad 8 Mei 2022. Bertempat di Dapur Boshwezen Kuningan Jawa Barat.

Kegiatan diikuti oleh pengurus pondok pesantren salaf an nur, asatidz, santri dan alumni.

“Peran santri harus bisa masuk kedalam semua lini, dakwahnya santri harus multi talenta di masyarakat.” ucap KH. Farid Ashr Wadhr Pengasuh Pondok Pesantren Salaf An Nur Indramayu yang juga Ketua Jam’iyyah Ahlit Thoriqoh Almu’tabaroh Annahdliyyah Indramayu (JATMAN)

Dalam kesempatan tersebut Moestapa menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan seminar hukum ini diantaranya menambah wawasan pengetahuan bidang hukum terutama bagi santri dan alumni sebelum menghadapi dunia kemasyarakatan.

Mendiskusikan isu hukum dalam kaitannya dengan mewujudkan negara hukum Indonesia berkepastian dan berkeadilan.

“Pendidikan hukum memiliki kaitan yang kuat dengan negara hukum.

Rule of law yang kuat memerlukan profesional hukum dengan kemampuan mumpuni memahami maksud maksud hukum dan membuat produk hukum yang baik, akan diberikan kepada para alumni Pondok Pesantren Salaf An Nur.” ungkap Moestapa